Program pengadaan komoditas pangan berskala masif menyimpan tantangan tersendiri dalam menjaga keberlangsungan ekosistem pertanian lokal. Tanpa adanya aturan proteksi yang berpihak pada UMKM dan petani skala kecil, pemenuhan pasokan rentan dikuasai oleh pengusaha besar (*distributor terpusat*) yang menggerus rantai ekonomi warga lokal.
"Harapan kami adalah panen hasil tani lokal diprioritaskan untuk kebutuhan daerah sendiri dengan harga beli yang adil, bukan sekadar diimpor atau didominasi pemasok korporasi besar."
— S. Wardoyo, Perwakilan Serikat Petani DaerahHasil kajian lapangan menunjukkan bahwa kunci keberhasilan program pangan nasional terletak pada pemberdayaan koperasi tani dan pasar tradisional setempat. Keterlibatan langsung pelaku usaha lokal terbukti menjaga stabilitas harga bahan pokok di pasar sekitar sekaligus memperkuat ketahanan pangan warga.
Koalisi merekomendasikan agar regulasi pengadaan wajib mengalokasikan kuota minimal 60% komoditas pangan yang bersumber langsung dari kelompok tani dan koperasi daerah terdekat.